Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus di Wilayah KPP Pratama Biak Numfor)
Abstract
This research aims to determine the influence of taxpayer awareness, knowledge and understanding of taxpayers, perception of the effectiveness of the tax system, sanctions and motivation for the compliance of private taxpayers in the primary KPP (tax service office) Biak Numfor. The population in this study is the entire taxpayer of private persons registered with the Biak Numfor paratama KPP, which is 15,862. The sample in this study was taken by a simple random sampling method using the slovin formula so that a sample of 100 people was taken. The data collected is processed using SPSS 22 by applying multiple linear regression analysis methods. The results showed that awareness, knowledge and understanding, perception of effectiveness, motivation and tax sanctions affected taxpayer compliance with the primary KPP Biak Numfor.where Adjusted R Square of 0.706 shows that 70.6% of taxpayer awareness, knowledge and understanding of taxpayers, perception of the effectiveness of the tax system, sanctions and motivation affect taxpayer compliance while the perception of 29.4% is explained in variables outside this study .
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan dan pemahaman wajib pajak, presepsi atas efektifitas system perpajakan, sanksi dan motivasi terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada KPP(kantor pelayanan pajak) pratama Biak Numfor. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak orang pribadi yang terdaftar pada KPP paratama Biak Numfor yaitu sebanyak 15.862. sample dalam penelitian ini di ambil dengan metode simple random sampling dengan menggunakan rumus slovin sehingga diambil sample sebanyak 100 orang.penelitian dilakukan dengan membagi quisioner pada 100 responden. Data yang dikumpulkan tersebut di olah dengan menggunakan SPSS 22 dengan menerapkan metode analisis regresi linear berganda. hasil penelitian menunjukan bahwa kesadaran, pengetahuan dan pemahaman, presepsi atas efektifitas, motivasi dan sanksi pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak pada KPP pratama Biak Numfor dimana Adjusted R Square sebesar 0,706 menunjukan bahwa 70,6% kesadaran wajib pajak, pengetahuan dan pemahaman wajib pajak, presepsi atas efektifitas system perpajakan, sanksi dan motivasi berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak sedangkan siasanya sebesar 29,4% dijelaskan pada variable di luar penelitian ini
References
Anggraini, V. (2019). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Orang Pribadi dan Pemahaman mengenai Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Ilir Barat. Universitas Sriwijaya.
Burton, B. I. (2013). Hukum Pajak (6th ed.). Salemba Empat.
Mardiasmo. (2011). Perpajakan Edisi revisi. Andi.
Muktar, M. (2018). Pengaruh Kesadaran Perpajakan dan Sanksi Denda Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi di Wilayah KPP Pratama Makassar Utara. Universitas Muhammadiyah Makassar.
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Utami, P. R. (2013). Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus dan Pengetahuan Tentang Peraturan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Universitas Muhammadiyah Surakarta.

