Analisis Efisiensi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Manokwari

  • Johanes Paulus Koromath FEB - UNIPA

Abstract

The purpose of this study was to determine the level of efficiency and effectiveness of regional financial management in Manokwari Regency in the period of 2015-2019. Methods of data collection in this study is the observation non-participant. The variable in this study is the ratio of the efficiency and effectivenss. Data analysis in this study is descriptive analysis. According to data analysis, the average efficiency of regional financial management in Manokwari Regency from 2015-2019 amounted to 92,55 percent, which is categorized less efficient. Furthermore, the average effectiveness of regional financial management in the Manokwari Regency in 2015-2019 amounted to 89,32 percent, which is categorized quite effective.


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 di Kabupaten Manokwari. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi non partisipan. Variabel dalam penelitian ini adalah rasio efisiensi dan rasio efektivitas. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Berdasarkan hasil analisis, rata-rata tingkat efisiensi pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Manokwari adalah sebesar 92,50% yang berarti tingkat efisiensi masih kurang. Selanjutnya rata-rata tingkat efektivitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Manokwari adalah sebesar 89,32%. Artinya cukup efektif.


 

References

Badrudin, Rudy. 2012. Ekonomika Otonomi Daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Baldric, Siregar. 2015. Akuntansi Sektor Publik (Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual). Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Devas, 1998. Keuangan Pemerintah di Indonesia, Edisi Terjemahan, UI Press, Jakarta.
Mardiasmo, 2004. Efisiensi dan Efektifitas, penerbit Andy Jakarta.
Mahmudi, 2007. Manajemen Kerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Mahmudi, 2009. Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
------------, 2015. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Tentang Pemerintahan Daerah.
------------, 2004. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
------------, 2011. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
------------, 2008. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008, Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Statistik Abstract view : 1240 times
Statistik PDF Views : 2164 times
Published
2020-11-30
How to Cite
KOROMATH, Johanes Paulus. Analisis Efisiensi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Manokwari. Lensa Ekonomi, [S.l.], v. 14, n. 02, p. 13-23, nov. 2020. ISSN 2623-0895. Available at: <https://journal.feb.unipa.ac.id/index.php/lensa/article/view/75>. Date accessed: 16 mar. 2025. doi: https://doi.org/10.30862/lensa.v11i01.75.