Pengaruh Money Ethics Terhadap Penghindaran Pajak Dengan Agama, Materialisme, Love of Money, Dan Kondisi Keuangan Sebagai Variabel Moderasi

  • Ahada Nurfauziya Universitas Islam Indonesia
  • Fitri Khoirunnisa Universitas Islam Indonesia
  • Reny Lia Riantika Universitas Islam Indonesia

Abstract

ABSTRACT


     The purpose of this study is to analyze the influence of money ethics on tax evasion. In addition, this study also to purpose to analyze whether the variables of intrinsic religiosity, extrinsic religiosity, materialism, love of money and financial condition moderate the influence of money ethics and tax evasion. The population in this study is individual taxpayers in Samarinda City. The sampling technique in this study uses convenience sampling. Data collection is done by distributing questionnaires directly of respondents. Respondents in this study were 132 respondents. Data analysis techniques in this study used Moderated Regression Analysis (MRA). This study result show that money ethics influence tax evasion. In addition, this study also proves that variables of love of money moderate the influence between money ethics and tax evasion. However, the variables of intrinsic religiosity, extrinsic religiosity, materialism, and financial condition do not moderate influence between money ethics and tax evasion.


Keywords: Intrinsic Religiosity, Extrinsic Religiosity, Materialism, Love of Money, Financial Condition, Money Ethics, Tax Evasion.


 


ABSTRAK


Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh etika uang terhadap kecurangan pajak. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis apakah variabel religiusitas intrinsik, religiusitas ekstrinsik, materialisme, cinta uang, serta kondisi keuangan memoderasi pengaruh antara etika uang terhadap kecurangan pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi di Kota Samarinda. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan comfort testing. Pengumpulan informasi dilakukan dengan menyebarkan kuesioner secara langsung kepada responden. Responden dalam penelitian berjumlah 132 responden. Teknik analisis informasi dalam penelitian ini menggunakan Moderated Regression Analysis (MRA). Penelitian ini memperoleh hasil bahwa etika uang berpengaruh terhadap kecurangan pajak. Selain itu, penelitian ini juga membuktikan bahwa variabel cinta uang memoderasi pengaruh antara etika uang dengan kecurangan pajak. Akan tetapi, variabel religiusitas intrinsik, religiusitas ekstrinsik, materialisme, dan cinta uang tidak memoderasi pengaruh antara etika uang dan kecurangan pajak.


Kata kunci: Religiusitas Intrinsik, Religiusitas Ekstrinsik, Materialisme, Kecintaan Uang, Kondisi Keuangan, Etika Uang, Kecurangan Pajak

References

Ajzen, I. (1991). The Theory Of Planned Behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T
Allport, G. W., & Ross, J. M. (1967). Personal Religious Orientation and Prejudice. Journal of Personality and Social Psychology, 5(4), 432–443. https://doi.org/10.1037/h0021212
Amran. (2018). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Tingkat Pendapatan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makasar Utara). ATESTASI : Jurnal Ilmiah Akuntansi, 1(1), 1–15. https://doi.org/10.33096/atestasi.v1i1.5
Atmoko, A. D. (2018). Efek Interaksi Religiusitas Intrinsik dan Gender Pada Hubungan Money ethics Dengan Tax evasion. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 6(3), 391–404. https://doi.org/10.17509/jrak.v4i3.4670
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (n.d.). Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2009 - 2019.
Badan Pusat Statistik Kota Samarinda. (2019). Sensus pekerjaan 2019.
Badan Pusat Statistik Kota Samarinda. (2020a). BRS Hasil Sensus Penduduk 2020 Kota Samarinda (Issue 2).
Badan Pusat Statistik Kota Samarinda. (2020b). Statistik Kesejahteraan Kota Samarinda 2020.
Basri, Y. M. (2015). Pengaruh Gender, Religiusitas Dan Sikap Love of money Pada Persepsi Etika Penggelapan Pajak Mahasiswa Akuntasi. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, 10(1), 45–54.
Belch, G. E., & Belch, M. (2017). Advertising and Promotion: An Integrated Marketing Comminication Perspective (11th ed.). McGraw-Hill Education.
Bertens, K. (2017). Etika Bisnis Edisi Revisi. In Kanisius.
Corsini, R. J. (2016). The Dictionary Of Psychology Kindle Edition (1st ed.). Brunner-Routledge.
Darwati, Y. (2015). Keterlambatan Mahasiswa Dalam Studi Ditinjau Dari Teori Atribusi Dari Weiner (Upaya Mencari Solusi atas Keterlambatan Mahasiswa dalam Studi di Prodi Psikologi Islam STAIN Kediri). UNIVERSUM, 9(1), 57–65. https://doi.org/10.30762/universum.v9i1.74
Dewi, N. K. T. J., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2017). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Persepsi Wajib Pajak Mengenai Etika Atas Penggelapan Pajak (Tax evasion). E-Jurnal Akuntansi, 18(3), 2534–2564.
Dharma, L., Agusti, R., & Kurnia, P. (2016). Pengaruh Gender, Pemahaman Perpajakan Dan Religiusitas Terhadap Persepsi Penggelapan Pajak. Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau, 3(1), 1565–1578.
DJP. (2020). Kejati Kaltim Serahkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan ke Kejari. Pajak.Go.Id. erahkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan ke Kejari
DJP. (2021). Sistem Perpajakan. Pajak.Go.Id. https://www.pajak.go.id/id/sistem-perpajakan
Fatima, A., & Adi, P. H. (2019). Kondisi Keuangan dan Lingkungan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. AFRE (Accounting and Financial Review), 2(2), 98–106. https://doi.org/10.26905/afr.v2i2.3172
Fauzan. (2015). Pengaruh Religiusitas Dan Ethical Climate Terhadap Ethical Behavior. Jurnal Ekonomi MODERNISASI, 11(3). https://doi.org/10.21067/jem.v11i3.1095
Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Progtam IBM SPSS 23. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hafizhah, I. (2016). The Effect Of Money ethics Toward Tax evasion with Religiosity, Gender, and Materialism as A Moderating Variable. JOM FEKOM, 3(1), 1652–1665.
Heider, F. (1958). The Psychology of Interpersonal Relations. In John Wiley & Sons Inc (Vol. 23, Issue 6). https://doi.org/10.2307/2089062
Hidayat, N., & Purwana, D. (2017). Perpajakan: Teori & Praktik. In PT Rajagrafindo Persada.
Husna, A. N. (2015). Orientasi Hidup Materialistis dan Kesejahteraan Psikologis. Psychology Forum UMM.
Husna, A. N. (2016). Psikologi Anti-Materialisme. Buletin Psikologi, 24(1), 12. https://doi.org/10.22146/bpsi.12676
Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia. (2017). Most Livable CIty Index 2017.
Karlina, Y. (2020). Pengaruh Love of money, Sistem Perpajakan, Keadilan Perpajakan, Diskriminasi Perpajakan, Pemahaman Perpajakan, Sanksi Perpajakan dan religiusitas terhadap Penggelapan Pajak (Berdasarkan Persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Di Kantor Pelayanan. Prisma (Platform Riset Mahasiswa Akuntansi), 1, 58–69. https://ojs.stiesa.ac.id/index.php/prisma
Kindersley, D. (2019). The Feminism Book. DK.
Kirchler, E., Muehlbacher, S., & Schwarzenberger, H. (2011). Voluntary Versus Enforced Tax Compliance: Empirical Evidence For The “Slippery Slope” Framework. European Journal of Law and Economics, 32(1), 89–97. https://doi.org/10.1007/s10657-011-9236-9
Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Terbaru 2016. In Andi Offset.
McGee, R. W. (2006). Three Views On The Ethics Of Tax evasion. Journal of Business Ethics, 67, 15–35. https://doi.org/10.1007/s10551-006-9002-z
Mutingatun, N., & Hidayatulloh, A. (2020). Etika Uang Dan Kecurangan Pajak Religiusitas : Intrinsik, Religiusitas Ekstrinsik, Gender, Materialisme, Dan Cinta Uang Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Riset Akuntansi, 12(2), 1–16.
Nuraprianti, D., Kurniawan, A., & Umiyati, I. (2019). Pengaruh Etika Uang (Money Ethichs) Terhadap Kecurangan Pajak (Tax evasion) Dengan Religiusitas, Gender, Dan Materialisme sebagai Variabel Moderasi. Jom Fekon, 3(1), 1652–1665.
OECD. (n.d.). Revenue Statistics in Asian and Pacific Economies 2012 - 2018. In Revenue Statistics in Asian and Pacific Economies.
Peraturan Kementrian Keuangan. (2016). Nomer 101/PMK.010/2016 : Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak. Jdih.Kemenkeu.Go.Id, April, 1–4.
Purwanto, W., Harimurti, F., & Astuti, D. S. P. (2015). Pengaruh Tingkat Ekonomi, Pengetahuan Pajak Dan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kepatuhan Pajak Bumi Dan Bangunan Dengan Kontrol Petugas Desa Sebagai Variabel Moderating. Jurnal Akuntansi, 11, 293–303.
Putri, A. L. (2016). Pengaruh Money ethics terhadap Tax evasion dengan Religiosity sebagai Variabel Moderating (Survei pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di KPP Pratama Cibeunying). Fakultas Ekonomi Unpas Bandung.
Putri, D. A. (2020). Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Manajemen Keuangan Pelaku UMKM. Platform Riset Mahasiswa Akuntansi, 01, 62–73.
Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan Konsep dan Aspek Formal. In Rekayasa Sains (Bandung).
Rahmawaty, S., & Baridwan, Z. (2014). Pengaruh Pengetahuan, Modernisasi Strategi Direktoral Jenderal Pajak, Sanksi Perpajakan dan Religiusitas yang Dipersepsikan Terhadap Kepatuhan Perpajakan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB Universitas Brawijaya, 3(1), 1–10.
Republik Indonesia. (n.d.). Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2009 - 2019. In Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.
Richins, M. L., & Dawson, S. (1992). A Consumer Values Orientation for Materialism and Its Measurement: Scale Development and Validation. Journal of Consumer Research. https://doi.org/10.1086/209304
Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2017). Organizational Behavior 17th Edition. In Pearson. Pearson.
Rosianti, C., & Mangoting, Y. (2015). Pengaruh Money ethics Terhadap Tax evasion Dengan Intrinsic Dan Extrinsic Religiosity Sebagai Variabel Moderating. Tax & Accounting Review, 4(1), 1–11.
Sani, A. (2020). Pengaruh Kenaikan Gaji PNS terhadap Korupsi yang Ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jurnal Studia Administrasi, 1(1), 16–23. https://doi.org/10.47995/jian.v1i1.11
Sarwono, S. W. (2018). Pengantar Psikologi Umum (E. A. Meinarno (ed.)). Rajawali Press.
Sekertariat Negara. (2007). Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 : Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Menteri Hukum Dan Hak Azasi Manusia, Vol. 46.
Sekertariat Negara. (2008). Undang Undang Nomer 36 Tahun 2008 : Pajak Penghasilan. Menteri Hukum Dan Hak Azasi Manusia.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Bisnis: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, dan R&D. In Alfabeta.
Suharyadi, & Purwanto, S. K. (2016). Statistika: Untuk Ekonomi Dan Keuangan Modern Edisi 3. In Salemba Empat.
Sunaryo. (2016). Psikologi: Untuk Keperawatan Edisi 2. ECG Medical Publisher.
Supramono, & Damayanti, T. W. (2015). Perpajakan Indonesia : Mekanisme dan Perhitungan Edisi Revisi. Andi Offset.
Tang, T. L. (1992). The Meaning of Money Revisited: The Development of the Money Ethic Scale. Journal of Organizational Behavior, 13(2), 197–202. https://doi.org/10.1002/job.4030140109
Tang, T. L. P., & Chiu, R. K. (2002). Is “The Love of money” The Root of All Evil? or Different Strokes for Different Folks: Lessons In 12 Countries. Brc Papers on CrossCultural Management, Vol. https://doi.org/10.1017/Cbo9781107415324.004
Waluyo. (2020). Akuntansi Pajak Edisi 7. Salemba Empat.
Wankhar, A. Z., & Diana, N. (2018). Pengaruh Money ethics Terhadap Tax evasion Dengan Reliogiousity, Gender, Materialism Sebagai Variabel Moderating. E-Journal Ilmiah Riset Akuntansi Universitas Islam Malang, 7, hlm: 44-58.
Statistik Abstract view : 1016 times
Statistik PDF Views : 802 times
Published
2022-06-30
How to Cite
NURFAUZIYA, Ahada; KHOIRUNNISA, Fitri; RIANTIKA, Reny Lia. Pengaruh Money Ethics Terhadap Penghindaran Pajak Dengan Agama, Materialisme, Love of Money, Dan Kondisi Keuangan Sebagai Variabel Moderasi. ACE: Accounting Research Journal, [S.l.], v. 2, n. 1, p. 79-101, june 2022. ISSN 2808-8433. Available at: <https://journal.feb.unipa.ac.id/index.php/ace/article/view/215>. Date accessed: 26 oct. 2025.
Section
Articles