Pengaruh Rasio Keuangan Dalam Memprediksi Financial Distress Di Provinsi Jawa Timur
Abstract
ABSTRACT
The purpose of this study is to examine and analyze the effect of financial ratios ability to predict financial distress in East Java. Financial distress in this study is defined as the inability of local governments to provide public services based on established service standards. This study used secondary data consisting of Laporan Realisasi APBD and Neraca of districts and cities in East Java Province in 2017-2020 and population data obtained from DJPK Kemenkeu and BPS. The method that used in this study is binary logistic regression. Based on the purposive sampling methode, the number of samples is 38 observational data. The dependent variable in this study is financial distress and the independent variables are financial independence, the degree of decentralization, solvency, financial performance, financial position, efficiency, and complexities of government. The results showed that the prediction of financial distress in districts and cities in East Java is influenced by only the complexity of government. Meanwhile, the other variables do not effected financial distress prediction.
Keywords: complexities of government, efficiency, financial distress, financial independence, financial performance
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini yaitu untuk menguji dan menganalisis mengenai pengaruh kemampuan rasio keuangan dalam memprediksi financial distress di Jawa Timur. Financial distress dalam penelitian ini diartikan sebagai ketidakmampuan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik berdasarkan standar layanan yang telah ditetapkan. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa Laporan Realisasi APBD dan Neraca Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur tahun 2017-2020 dan data jumlah penduduk yang diperoleh dari DJPK Kemenkeu dan BPS. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi logistik biner. Pemilihan sampel pada penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling, sehingga jumlah sampel yang dihasilkan sebanyak 38 data obeservasi. Adapun variabel dependen dalam penelitian ini yaitu financial distress dan variabel independennya yaitu kemandirian keuangan, derajat desentralisasi, solvabilitas, kinerja keuangan, posisi keuangan, efisiensi, dan kompleksitas pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prediksi financial distress pada kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Timur hanya dipengaruhi oleh kompleksitas pemerintah. Sedangkan untuk variabel yang lain tidak memengaruhi prediksi financial distress.
Kata kunci: efisiensi, financial distress, kemandirian keuangan, kinerja keuangan, kompleksitas pemerintah
References
Dewi., L. K. C., & Utama, I. G. B. R. (2022). Pemasaran Kreatif Untuk Segala Bisnis. Deepublish. https://www.google.co.id/books/edition/Pemasaran_Kreatif_Untuk_Segala_Bisnis/-v1wEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=0
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. November 2017. Ringkasan APBD 2018.
Jones, S., & Walker, R. G. (2007). Explanators of local government distress. Abacus, 43(3), 396–418. https://doi.org/10.1111/j.1467-6281.2007.00238.x
Mahmudi. (2019). Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Yogyakarta : Unit Penerbit dan Percetakan STIM YKPN.
Nugraha, Y. N. (2019). Ketergantungan Fiskal Daerah Dalam Pelaksanaan Desentralisasi Fiskal di Indonesia. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel-dan-opini/ketergantungan-fiskal-daerah-dalam-pelaksanaan-desentralisasi-fiskal-di-indonesia/
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2018. Pinjaman Daerah. 21 Desember 2018. Jakarta
Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020. Pengukuran Indeks Pengeolaan Keuangan Daerah. 24 Maret 2020. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020. Jakarta. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/143371/permendagri-no-19-tahun-2020
Safitri, S. (2016). Sejarah Perkembangan Otonomi Daerah Di Indonesia. Jurnal Pendidilkan Sejarah, 5(9), 79–83. http://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/dih/article/view/278
Sari, D. R. (2020). Analisis Kinerja Keuangan Daerah dengan Pendekatan Value For Money pada Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan. Universitas Muhammadiyah Palembang.
Simanjuntak, B. A. (2013). Dampak otonomi daerah di Indonesia merangkai sejarah politik dan pemerintahan Indonesia. Yayasan Pustaka Obor Indonesia. https://www.google.co.id/books/edition/Dampak_otonomi_daerah_di_Indonesia/NjgUDAAAQBAJ?hl=id&gbpv=0
Sutaryo, Bambang Sutopo, D. S. (2010). Nilai Relevan Informasi Laporan Keuangan Terkait Financial Distress Pemerintah Daerah. Simposium Nasional Akutansi XIII Purwokerto 2010, 1–31.
Syahputra, R. (2017). Analisis Derajat Desentralisasi atau Kemandirian Keuangan Daerah Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah di Aceh Tamiang. Jurnal Samudra Ekonomika, 1(1), 12–21.
Syurmita. (2014). Prediksi Financial Distress Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Indonesia. Simposium Nasional Akuntansi XVII. Lombok, Universitas Mataram.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004. Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. 15 Oktober 2004. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004. Jakarta. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/40770/uu-no-33-tahun-2004
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022. Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. 5 Januari 2022. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022. Jakarta. https://djpk.kemenkeu.go.id/?p=224
PDF Views : 171 times